Cara Cek BPUM

 Cara Cek BPUM



Cek BPUM BRI

Bagi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang akan mengeceknya secara online lewat e-Form BRI, maka bisa install aplikasi 

Cara Cek BPUM UMKM

 atau mengikuti langkah-langkag berikut ini;

 1. Buka

 halaman https://eform.bri.co.id/bpum 2. Setelah itu, isi nomor KTP yang sudah

terdaftar

 3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

 4. Ketika sudah diisi, klik 'Proses Inquiry

 5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

 6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT

Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM (BPUM UMKM), maka akan muncul pesan sebagai berikut ini:

“Nomor eKTP ini terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM atas nama XXXXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXXX.”

Namun, jika NIK anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta, muncul notifikasi seperti ini. “Nomor E-KTP ini tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM”

Jika muncul pemberitahuan seperti itu, anda harus segera mendaftarkan ajuan bantuan UMKM ke Dinas Perdagangan masing-masing kota/Kabupaten. Agar bisa ikut menjadi calon penerima BLT UMKM.

 Pencairan Bank BRI

 1. Pastikan Anda datang sangat pagi, agar

 kebagian nomor antrian.

 2. Jika sudah mendapatkan nomor antrian silakan menunggu terlebih dahulu. 3. Anda akan diberi pertanyaan singkat dari

 CS BRI.

 4. Anda harus mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

 5. Nantinya pihak BRI akan memberikan SMS lagi kepada Anda.

 6. Anda tinggal ambil uang BLT UMKM ini

melalui teller atau ATM.

Namun dari cara pencairan BLT UMKM ini

 pihak bank akan men-disable sementara

 rekening Anda. Surat pernyataan yang Anda tandatangani ini adalah untuk mengenablekan rekening Anda. Jadi jika Anda mendapatkan SMS notifikasi dari BRI itu hanya konfirmasi Anda berhak menerima BLT ini. Jika ada SMS kedua maka Anda bisa mengambil BLT UMKM di teller atau ATM.

 Jika Anda tidak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM bisa mendaftar kembali. Ada beberapa kriteria mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM ini.

  

KENDALA UMUM

 Berikut ini 5 permasalahan yang banyak ditemui seputar BLT UMKM

 1. NIK TAK TERDAFTAR DI eform.bri.co.id

 Salah satu cara untuk mengecek kepesertaan penerima bantuan UMKM adalah melalui laman e-form BRI. Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di eform.bri.co.id, maka Anda bisa langsung mencairkan bantuan tersebut melalui kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diminta.

 Bagi masyarakat yang NIK-nya belum terdaftar dalam eform.bri.co.id, masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan. Asalkan masuk dalam daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk SK penerima. Nantinya, pihak bank akan memproses usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

2. PUNYA USAHA TAPI BELUM MENDAPAT BANTUAN

 Meski ditujukan untuk UMKM, tetapi ada sejumlah pelaku UMKM yang belum mendapat bantuan tersebut sampai saat ini. Untuk itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau agar para pelaku UMKM segera mengusulkan UMKM-nya melalui lembaga pengusul. Proses pengusulan ini masih bisa dilakukan hingga akhir November 2020 untuk mendaftarkan diri pada program BLT UMKM ini.

 Caranya, pelaku UMKM mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai wilayah domisili. Pendaftaran secara online juga telah tersedia di beberapa daerah. Selain itu, pelaku UMKM juga bisa diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum atau diusulkan oleh kementerian/lembaga perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

 

3. TEMPAT USAHA TAK SESUAI KTP

Bagi pelaku UMKM yang memiliki tempat

usaha berbeda dengan alamat di KTP, tetap bisa mendapat bantuan itu. Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran

 

4. PENCAIRAN TAK BOLEH DIWAKILKAN

 Pencairan dana BLT UMKM tak dapat diwakilkan oleh siapa pun dan harus sesuai dengan nama yang tertera.

 Karena itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan harus melakukannya sendiri dan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP. Dengan membawa identitas diri itu, proses verifikasi dokumen dan pencairan akan lebih cepat.

 

5. BATAS WAKTU PENCAIRAN

 Bagi Anda yang ingin mencairkan dana bantuan, ada batas waktu yang diberikan oleh pemerintah, yaitu 3 bulan. Jika dalam waktu itu pencairan belum dilakukan, maka dana tersebut akan ditarik dan dikembalikan ke pemerintah.

 

 Selamat datang di Aplikasi Cek BPUM BRI (Bantuan Produktif Usaha Mikro).


Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM adalah salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah di masa pandemi yakni program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif bagi para pelaku usaha mikro.

Bantuan sosial ini ditujukan pada pelaku usaha mikro, selanjutnya biasa disebut BLT Bantuan UMKM atau Banpres UMKM atau Banpres BPUM dan penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bagaimana cara mengetahui data penerima Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM? Cek di aplikasi
ini Cara Cek Penerima Banpres UMKM / Banpres BPUM.

Cara Daftar Banpres UMKM atau BLT Modal Produktif bagi UMKM juga ada di dalam aplikasi ini.

Bantuan sosial ini ditujukan pada pelaku usaha mikro, selanjutnya biasa disebut BLT Bantuan UMKM
atau BPUM UMKM dan bagi penerima bantuan program ini akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bagi para pelaku UMKM, ketahui syarat dan cara daftar BLT Bantuan UMKM ini agar mendapat hibah modal sebesar Rp 2,4 juta. Pelajari Selengkapnya di Aplikasi ini.

NIK menjadi salah satu syarat agar bisa menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus bagi para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta. Selain NIK, syarat bantuan UMKM juga harus memiliki usaha mikro dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).

Aplikasi Cek BPUM UMKM ini dapat dimanfaatkan untuk cek apakah anda termasuk penerima bantuan produktif usaha mikro secara online.

Aplikasi ini berisi Fitur antara lain :

-       Cek Penerima Banpres UMKM BPUM

-       Cara Cek Banpres UMKM

-       Cara Mencairkan Banpres BPUM

-       Kendala Tidak Bisa Menerima Banpres UMKM

-       Syarat Mendapatkan BLT Banpres BPUM

-       Cara Daftar Banpres BPUM UMKM

 

Aplikasi Cara Cek Penerima BPUM ( Cek Banpres UMKM ) Online ini telah di desain seringan mungkin dan dengan tampilan yang menarik. Akan tetapi bisa menyuguhkan panduan secara lengkap berkaitan dengan program bantual BLT Banpres UMKM.

 

Aplikasi ini juga berisi Cara Daftar BPUM UMKM dengan Mudah dan Syarat yang harus dipenuhi supaya bisa lolos mendapatkan bantuan produktif bagi usaha mikro.

BPUM UMKM Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro disalurkan melalui Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) kepada pelaku usaha mikro.
Bantuan dana untuk usaha mikro tersebut diberikan jika sudah lolos saat mendaftar dan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.


Program bantuan BPUM UMKM saat ini sedang berlangsung
dan sudah dimulai dari Tahap pertama BPUM UMKM dilakukan pada Agustus 2020.

 

Untuk mendapatkan bantuan dana BPUM UMKM , pelaku usaha mikro harus mendaftar terlebih dulu dengan syarat sebagai berikut :
1. Pemilik usaha mikro merupakan WNI yang dibuktikan dengan adanya NIK (Nomor Induk Kependudukan),
2. Tidak menerima kredit dari Bank,
3. Pelaku usaha mikro tidak berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD,
4. Melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang bisa diperoleh melalui kantor desa. atau IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil)

Jika semua syarat sudah dipenuhi, daftarkan diri ke instansi yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM),
Dalam hal ini beberapa instansi yang di tunjuk oleh Kemenkop UKM antara lain :
- Dinas bidang koperasi dan UKM
- Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum,
- Perbankan, dan
- Perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK,
- Serta lembaga penyalur program kredit pemerintah seperti BUMN dan BLU juga bisa dijadikan tempat mendaftar.

Namun perlu diingat karena terdapat beberapa daerah yang memiliki cara berbeda untuk pendaftaran BPUM UMKM, misalnya mendaftar secara online atau ke kelurahan masing-masing daerah. atau daftar langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota masing-masing yang ada di daerah anda.

Oleh karena itu, lebih baik di pastikan lebih dulu untuk memeriksa cara mendaftar BPUM UMKM di wilayah masing-masing.

Informasi dalam aplikasi sepenuhnya dimiliki oleh penulis, Pengembang aplikasi hanya mengutip dari situs publik. jika ada kata kata, atau kalimat anda didalam aplikasi ini jangan sungkan untuk menghubungi pengembang melalui link kontak di bagian bawah.


Selamat datang di Aplikasi Cara Cek Penerima Banpres UMKM / Banpres BPUM.

Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM adalah salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah di masa pandemi yakni program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif bagi para pelaku usaha mikro.

Bantuan sosial ini ditujukan pada pelaku usaha mikro, selanjutnya biasa disebut BLT Bantuan UMKM atau Banpres UMKM atau Banpres BPUM dan penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bagaimana cara mengetahui data penerima Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM? Cek di aplikasi Cara Cek Penerima Banpres UMKM / Banpres BPUM.

Semoga bermanfaat!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cek Banpres UMKM

Fall Guys