Cara Cek BPUM
Cara Cek BPUM
Bagi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang akan mengeceknya secara online lewat e-Form BRI, maka bisa install aplikasi
Cara Cek BPUM UMKM
atau mengikuti langkah-langkag berikut ini;
terdaftar
Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM (BPUM UMKM),
maka akan muncul pesan sebagai berikut ini:
“Nomor eKTP ini terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM
atas nama XXXXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXXX.”
Namun, jika NIK anda tidak terdaftar sebagai
penerima BLT Rp 2,4 juta, muncul notifikasi seperti ini. “Nomor E-KTP ini tidak
terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM”
Jika muncul pemberitahuan seperti itu, anda harus
segera mendaftarkan ajuan bantuan UMKM ke Dinas Perdagangan masing-masing
kota/Kabupaten. Agar bisa ikut menjadi calon penerima BLT UMKM.
melalui teller atau ATM.
Namun dari cara pencairan BLT UMKM ini
KENDALA UMUM
2. PUNYA USAHA TAPI BELUM MENDAPAT BANTUAN
3. TEMPAT USAHA TAK SESUAI KTP
Bagi pelaku UMKM yang memiliki tempat
usaha berbeda dengan alamat di KTP, tetap bisa mendapat
bantuan itu. Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di
tempat berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau
pendaftaran
4. PENCAIRAN TAK BOLEH DIWAKILKAN
5. BATAS WAKTU PENCAIRAN
Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres
BPUM adalah salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah di masa
pandemi yakni program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif bagi para pelaku
usaha mikro.
Bantuan sosial ini ditujukan pada pelaku usaha
mikro, selanjutnya biasa disebut BLT Bantuan UMKM atau Banpres UMKM atau
Banpres BPUM dan penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Bagaimana cara mengetahui data penerima Banpres
UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM? Cek di aplikasi ini Cara Cek Penerima Banpres UMKM / Banpres BPUM.
Cara Daftar Banpres UMKM
atau BLT Modal Produktif bagi UMKM juga ada di dalam aplikasi ini.
Bantuan sosial ini ditujukan pada pelaku usaha
mikro, selanjutnya biasa disebut BLT Bantuan UMKM atau BPUM UMKM dan bagi penerima bantuan program ini akan mendapat
bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Bagi para pelaku UMKM, ketahui syarat dan cara
daftar BLT Bantuan UMKM ini agar mendapat hibah modal sebesar Rp 2,4 juta.
Pelajari Selengkapnya di Aplikasi ini.
NIK menjadi salah satu
syarat agar bisa menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus
bagi para pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta. Selain
NIK, syarat bantuan UMKM juga harus memiliki usaha mikro dan tidak sedang
menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).
Aplikasi Cek BPUM UMKM
ini dapat dimanfaatkan untuk cek apakah anda termasuk
penerima bantuan produktif usaha mikro secara online.
Aplikasi ini berisi Fitur
antara lain :
-
Cek Penerima Banpres UMKM BPUM
-
Cara Cek Banpres UMKM
-
Cara Mencairkan Banpres BPUM
-
Kendala Tidak Bisa Menerima Banpres UMKM
-
Syarat Mendapatkan BLT Banpres BPUM
-
Cara Daftar Banpres BPUM UMKM
Aplikasi Cara Cek Penerima
BPUM ( Cek
Banpres UMKM ) Online ini
telah di desain seringan mungkin dan dengan tampilan yang menarik. Akan tetapi bisa
menyuguhkan panduan secara lengkap berkaitan dengan program bantual BLT Banpres
UMKM.
Aplikasi ini juga berisi Cara Daftar BPUM UMKM dengan Mudah dan Syarat yang harus dipenuhi
supaya bisa lolos mendapatkan bantuan produktif bagi usaha mikro.
BPUM UMKM Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro disalurkan melalui
Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) kepada pelaku
usaha mikro.
Bantuan dana untuk usaha mikro tersebut diberikan jika sudah lolos saat
mendaftar dan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Program bantuan BPUM UMKM saat ini sedang berlangsung dan sudah dimulai dari Tahap pertama BPUM UMKM dilakukan pada Agustus
2020.
Untuk mendapatkan
bantuan dana BPUM UMKM , pelaku usaha mikro harus mendaftar terlebih dulu
dengan syarat sebagai berikut :
1. Pemilik usaha mikro merupakan WNI yang dibuktikan dengan adanya NIK (Nomor
Induk Kependudukan),
2. Tidak menerima kredit dari Bank,
3. Pelaku usaha mikro tidak berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai
BUMN/BUMD,
4. Melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang bisa diperoleh melalui kantor
desa. atau IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil)
Jika semua syarat sudah dipenuhi, daftarkan diri ke instansi yang sudah
ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM),
Dalam hal ini beberapa instansi yang di tunjuk oleh Kemenkop UKM antara lain :
- Dinas bidang koperasi dan UKM
- Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum,
- Perbankan, dan
- Perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK,
- Serta lembaga penyalur program kredit pemerintah seperti BUMN dan BLU juga
bisa dijadikan tempat mendaftar.
Namun perlu diingat karena terdapat beberapa daerah yang memiliki cara berbeda
untuk pendaftaran BPUM UMKM, misalnya mendaftar secara online atau ke kelurahan
masing-masing daerah. atau daftar langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah Kabupaten Kota masing-masing yang ada di daerah anda.
Oleh karena itu, lebih baik di pastikan lebih dulu untuk memeriksa cara
mendaftar BPUM UMKM di wilayah masing-masing.
Informasi dalam aplikasi sepenuhnya dimiliki oleh penulis, Pengembang aplikasi hanya mengutip dari situs publik. jika ada kata kata, atau kalimat anda didalam aplikasi ini jangan sungkan untuk menghubungi pengembang melalui link kontak di bagian bawah.
Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM adalah salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah di masa pandemi yakni program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif bagi para pelaku usaha mikro.
Bantuan sosial ini ditujukan pada pelaku usaha mikro, selanjutnya biasa disebut BLT Bantuan UMKM atau Banpres UMKM atau Banpres BPUM dan penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Bagaimana cara mengetahui data penerima Banpres UMKM atau BLT Bantuan UMKM atau Banpres BPUM? Cek di aplikasi Cara Cek Penerima Banpres UMKM / Banpres BPUM.
Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar